> >

Pelaku Pelecehan 2 Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

Berita daerah | 27 Juni 2023, 17:16 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang marbot masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak dibawah umur yang merupakan kakak beradik.

Kejadian ini diketahui setelah kedua korban tidak ingin lagi mengaji di masjid. Namun korban kemudian bercerita setelah ditanya oleh orang tuanya. Polisi yang menerima laporan langsung menangkap pelaku.

Modus pelaku dengan memberi kue sehingga korban menghampiri pelaku, dan saat itulah korban menjalankan aksinya. Dari pengakuan pelaku, aksi ini telah dilakukan sejak april 2023 dengan mencium dan memegang area sensistif korban.

 

 

#pelecehananak
#2anakperempuandilecehkan
#seorangmarbot

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU