> >

Pria yang Viral Sumpah Pocong Segera Disidang, Pelaku Dilimpahkan ke Jaksa

Sumatra | 31 Mei 2023, 17:07 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.TV  -  Pria yang viral sumpah pocong segera disidang, pelaku dilimpahkan ke jaksa.

Rian Antoni sempat 2 kali mangkir dari wajib lapor, ia merupakan tersangka kasus pelecehan seksual anak, ia ditahan kejari Palembang setelah pihak kepolisian melimpahkan berkas dan barang bukti.

Rian Antoni sudah berstatus tahanan luar kemudian ditangkap karena telah 2 kali mangkir dari wajib lapor.

Pelaku malah memilih berpenampilan seperti pocong untuk menarik simpati warga. Tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak  dan ancaman penjara selama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Lecehkan Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong!

Editor Video & Grafis: Joshua Victor

Penulis : Sunbhio-Pratama

Sumber : Kompas TV


TERBARU