> >

Mahfud MD Tegaskan Penetapan Tersangka Johnny G. Plate Tidak Berkaitan Dengan Politik

Berita daerah | 19 Mei 2023, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Johnny G. Plate tidak berkaitan dengan politik dan kasusnya sudah diteliti berulang kali.

Kasus ini menurut Mahfud, sudah lama didalami Kejaksaan dengan hati-hati.

Mahfud menyebut jika sudah ada dua alat bukti yang cukup penetapan tersangka harus dilakukan, jika ditunda maka akan bertentangan dengan hukum.

Ya, Mahfud menambahkan tidak ada muatan politis terkait kasus yang telah merugikan negara Rp 8 triliun ini.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin memastikan, penetapan tersangka Menkominfo, Johnny G. Plate, murni kasus hukum.

Ngabalin menegaskan, Presiden tidak ikut campur pada kasus yang menjerat pembatunya, karena sudah pernah diperingatkan sebelumnya.

Selain itu, Ngabalin juga menyebut, penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka adalah setelah Kejakasaan Agung melakukan pemeriksaan dan penetapan beberapa tersangka sebelumnya.

Ngabalin menegaskan Presiden tidak ikut campur pada kasus yang menjerat pembatunya, karena Presiden telah mengingatkan untuk bekerja sesuai aturan.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU