> >

Dua Pekan Ops Antik Krakatau di Lampung, 44 Tersangka Narkoba Diamankan Polisi!

Sumatra | 20 April 2023, 11:03 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Selama digelarnya Operasi Antik Krakatau dua pekan terakhir, Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung bersama polsek jajarannya berhasil menangkap 44 tersangka bandar maupun pengguna narkoba.

Dari 32 kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan 44 tersangka diantaranya 40 orang pria dan 4 orang perempuan muda.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 102 butir pil ekstasi, 29,69 gram ganja dan 230,06 gram sabu-sabu.

Baca Juga: Kondisi Bangunan Proyek Kota Baru Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima, Terbengkalai dan Rusak Parah!

Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengungkap narkoba yang didapat oleh para pelaku berasal dari luar Lampung dan akan di distribusikan atau diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Informasi yang kita dapat, barang itu dari luar (Lampung) dan akan didistribusikan ataupun diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung,” ungkap Kompol Gigih.

Baca Juga: Pamer Harta di Medsos, Kadinkes Lampung Hindari Wartawan

Atas perbuatanya, tersangka bandar narkoba terancam pidana penjara 17 tahun sementara untuk tersangka pengedar narkoba terancam 12 tahun kurungan penjara.

#narkoba #operasikrakatau #polrestabandarlampung

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU