> >

Bacakan Nota Pembelaan, Hotman Paris Minta Hakim Membebaskan Teddy Minahasa

Berita daerah | 14 April 2023, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, meminta agar majelis hakim membebaskan kliennya dalam perkara jual beli sabu. 

Permintaan ini disampaikan Hotman saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi, atas tuntutan hukuman mati jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023). 

"Menyatakan terdakwa Teddy Minahasa Putra tidak terbukti bersalah melakukan perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum," ujar Hotman Paris dalam persidangan.

Video editor: Agung Ramdani

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU