> >

AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Keluarga David: Secara Subjektif, Kami Rasa Tidak Adil...

Sumatra | 11 April 2023, 09:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak AG divonis hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap  David Ozora.

Kondisi David Ozora yang sampai saat ini terkapar di rumah sakit, menjadi faktor utama yang memberatkan hukuman AG.

Apakah vonis ini sudah maksimal?

Bagaimana tanggapan Keluarga David atas vonis ini?

Kita tanyakan kepada Paman David Ozora, Alto Luger dan Pakar Hukum Pidana Dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.

 Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menghargai dan menerima keputusan hakim ini meski vonis yang diberikan tidak sesuai dengan tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara. 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU