> >

Dewas KPK Akan Minta Klarifikasi Ketua KPK Soal Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro

Berita daerah | 7 April 2023, 11:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan meminta klarifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Sekjen KPK, Cahya Harefa, terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro, dari Jabatan Direktur Penyelidikan.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan dalam waktu dekat, akan meminta klarifikasi Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Sekjen KPK, Cahya Harefa.

Tumpak Hatorangan menyatakan, selama ini Brigjen Endar Priantoro tidak pernah melakukan pelanggaran etik di KPK.

Sebelumnya, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah menggelar unjuk rasa di Gedung KPK.

Massa memprotes pencopotan direktur penyelidikan KPK, Endar Priantoro.

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah meminta Dewan Pengawas KPK, menyelidiki secara tuntas kasus pencopotan direktur penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU