> >

Polisi Tampilkan Tiga Pelaku Penipu Jemaah Umrah

Berita daerah | 31 Maret 2023, 14:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya merilis para tersangka kasus penipuan terhadap jemaah umrah di Arab Saudi, Kamis (30/3/2023).

Mereka adalah pasangan suami istri Mahfudz Abdulah dan Halijah Amin pemilik Travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Serta Hermansyah sebagai direktur perusahaan.

Mereka bertiga terlihat memakai pakaian tahanan. Selain para tersangka, penyidik juga menampilkan sejumlah barang bukti (barbuk) kejahatan. 

Mulai dari identitas perusahaan travel umrah meliputi koper dan tas warna ungu.

Video editor: Lintang Amiluhur

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU