> >

15 Pelaku "Klitih" Ditangkap Polisi, Korban Kritis

Berita daerah | 27 Maret 2023, 18:09 WIB

YOGYAKARTA,KOMPAS.TV - Setelah melakukan pengejaran selama dua hari, polisi akhirnya menangkap 15 pelaku kejahatan jalanan atau klitih, 9 pelaku diantaranya tak dihadirkan karena merupakan anak di bawah umur. Korban merupakan 2 orang yang berboncengan sepeda motor dikejar dan dianiaya para pelaku.

Salah satu korban berhasil menyelamatkan diri. Namun satu korban menjadi bulan-bulanan pelaku. Korban yang masih berusia 15 tahun pun kritis dan menjalani perawatan serius di Rumah Sakit Dokter Sardjito Yogyakarta.

Polisi menyebut, peristiwa kekerasan jalanan ini bermula dari niat para pelaku juga korban dan kelompoknya, yang sama-sama hendak melakukan perang sarung seusai sahur. Namun salah sasaran, karena bertemu dengan lawan yang bukan direncanakan.

“Berawal dari Tarung sarung lalu bertemu dengan kelompok yang tidak saling kenal, saling umpat dan terjadilah peristiwa yang baru saja saya sampaikan,” ungkap Irjen Suwondo Nainggolan, Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta

Akibat perbuatannya, para pelaku kini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

#yogyakarta #klitih #sahur

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU