> >

Mengaku Debt Collector, 2 Pria Rampas Motor Pelajar SMA

Berita daerah | 9 Maret 2023, 12:41 WIB

PEMALANG, KOMPAS.TV - Polres Pemalang Jawa Tengah, mengamankan dua tersangka, yakni DP dan IW yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan ancaman kepada pelajar SMA. Saat beraksi para tersangka mengaku sebagai debt collector dan menggunakan surat berita acara serah terima kendaraan (BSTK) palsu.

Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban R yang merupakan pelajar SMA. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor didatangi oleh para pelaku. Kemudian, tersangka meminta korban memberikan motornya karena bermasalah dan menggunakan nomor plat palsu. Setelah itu, korban dibawa ke sebuah gedung kosong untuk diminta menandatangani berita acara palsu dari leasing.

Berhasil mendapat sepeda motor, para tersangka menjualnya di wilayah Pekalongan. Selanjutnya, korban yang menjadi korban pemerasan langsung melapor ke polisi.

“Kalau bisa, kita berikan efek jera kepada para pelaku. Kalau mau coba-coba lagi ya monggo. Saya sikat bener. Di Polres Pemalang nggak ada yang gini-ginian,” ujar AKBP Yovan Fatika Handhiska, Kapolres Pemalang.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

#pemalang #polrespemalang #pemerasan

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU