> >

Ahli BNN Beri Penjelasan Soal Istilah "Cepu" di Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Berita daerah | 6 Maret 2023, 16:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa penuntut umum pertanyakan maksud kata ‘cepu’ di dalam kasus narkoba ke saksi ahli.

Hal ini disampaikan saat Ahli UU narkotika dari BNN Komjenpol Purnawirawan Ahwil Lutan didatangkan sebagai saksi ahli atas terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta  Barat pada Senin (6/3/2023).

Tanggapi hal ini, Ahwil menjelaskan dalam kasus narkoba, istilah ‘cepu’ biasa disebut sebagai ‘informan’

Menurut Ahwil kata cepu sering dipakai saat di jalanan.  

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU