> >

LPSK Sebut Eliezer Tetap Dalam Perlindungan Meski Berada di Lapas Salemba

Berita daerah | 28 Februari 2023, 15:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer terpidana pembunuhan Yosua Hutabarat, Senin (27/2) dieksekusi ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Ini adalah tindak lanjut terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang memvonis eliezer 1 tahun 6 bulan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan Direktorat Jederal Pemasyarakatan Ditjen Pas Kemenkumham serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengenai proses eksekusi Eliezer.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan Bharada Richard Eliezer akan ditempatkan di kamar khusus di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.

Terhubung dengan Rika Apriyanti, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas dan Maneger Nasution, Wakil Ketua LPSK.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU