> >

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita daerah | 20 Februari 2023, 17:27 WIB

GORONTALO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polresta Gorontalo Kota menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencabulan pada anak dibawah umur.

Pelaku berinisial A-M alias Adit warga Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo ditangkap setelah diduga melakukan pencabulan pada anak laki laki di bawah umur.

Pelaku ditangkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan pelaku ke polisi. Hasil pemeriksaan polisi pelaku telah melakukan aksi pencabulan terhadap lima anak di bawah umur.

 

#pencabulan

#kriminal

#dibawahumur

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU