> >

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakaran Perempuan di Sorong

Berita daerah | 10 Februari 2023, 12:49 WIB

SORONG, KOMPAS TV - Polresta Sorong Kota menetapkan 9 tersangka kasus pembakaran perempuan di jalan Basuki Rahmat, kilometer 8, Kota Sorong.

Dari sembilan tersangka, lima orang diantaranya masih dibawa umur. Polisi saat ini masih berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak dan Bapas terkait status 5 tersangka yang masih dibawa umur. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya.

Kasus pembakaran perempuan, Wage suti, terjadi di jalan Basuki Rahmat, kilometer 8, Kota Sorong, beberapa waktu lalu.

#kasuspembakaran

#dibawahumur

#kotasorong

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU