> >

Obat Penurun Panas Anak Praxion Ditarik Dari Peredaran

Berita daerah | 7 Februari 2023, 19:36 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - BPOM secara resmi mencabut izin peredaran produk obat penurun panas praxion. Meski belum mendapatkan surat secara resmi, namun Rumah Sakit swasta di Kota Malang berkomitmen untuk tidak menjual obat tersebut kepada pasien.

Seperti yang dilakukan Rumah Sakit Ibu dan Anak Husada Bunda yang berada di Jalan Pahlawan Trip Kota Malang, yang mengaku belum mendapatkan surat secara resmi dari BPOM maupun Kemenkes, terkait ditariknya sirup penurun panas merk praxion.

Meski demikian, pihak Rumah Sakit berkomitmen untuk tidak menjual produk obat penurun panas merk praxion jenis sirup drop dan forte kepada pasien. Termasuk juga memberikan larangan kepada dokter praktik di RS Ibu dan Anak Husada Bunda untuk tidak meresepkan obat tersebut.

"Kita memang belum mendapatkan surat resmi dari BPOM, tapi kita memang tidak menjual," Kata dr. Imelda 

Setidaknya terdapat tiga obat penurun demam anak berbentuk dengan merk praxion yang ditarik izin edar. Ketiga obat produksi PT Pharos Indonesia, yakni praxion - paracetamol 100 mg, praxion - paracetamol 120 mg, praxion forte - paracetamol 250 mg/5ml.

#obatsirupanak #bpom

 

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU