> >

Sidang Replik Eliezer, Jaksa Ungkap Sudah Pertimbangkan Kejujuran dan Rekomendasi LPSK.

Berita daerah | 31 Januari 2023, 10:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan memberikan tanggapan atau replik atas nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan oleh terdakwa Putri Candrawathi dan Richard eliezer, Senin (30/1/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pledoi atau nota pembelaan Richard Eliezer. Saat membacakan replik atas nota pembelaan Richard Eliezer, Jaksa menyebut telah mempertimbangkan kejujuran, rasa keadilan, dan rekomendasi LPSK dalam tuntutan eliezer.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU