> >

Ricky Rizal Dinilai Jaksa Mengetahui Rencana Penembakan Brigadir J

Berita daerah | 27 Januari 2023, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini (27/01/23) menanggapi nota pembelaan dari terdakwa Ricky Rizal di PN Jakarat Selatan.

Jaksa menilai, Ricky Rizal tahu soal rencana penembakan brigadir j.

Selain itu jaksa juga menyatakan, Ricky mengetahui rencana mengantar Putri Candrawathi ke Duren Tiga dengan alasan akan isolasi mandiri.

Jaksa juga menyebut, bahwa Ricky Rizal secara tegas mengamankan senjata milik korban Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal yang adalah anak buah Ferdy Sambo dituntut penjara 8 tahun karena dinilai turut berperan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU