> >

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Tolak Seluruh Pledoi Kuat Ma ruf.

Berita daerah | 27 Januari 2023, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanggapi pledoi atau nota pembelaan Kuat Ma’ruf hari ini (27/01/23) di PN Jakarta Selatan.

JPU berpendapat bahwa pledoi tim penasihat hukum Kuat Ma’ruf harus dikesampingkan karena tidak memilki dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan tuntutan JPU.

JPU juga meminta hakim menolak seluruh pledoi Kuat Ma’ruf.

Sebelumnya, Kuat Ma’ruf sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dijatuhi tuntutan penjara 8 tahun oleh jaksa.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU