> >

Putri Candrawathi Baca Pledoi: Seperti Irisan Luka yang Disobek Paksa Kembali

Berita daerah | 25 Januari 2023, 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan atau pledoi di sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). 
Putri mengaku nota pembelaan yang ditulisnya seperti membuka luka. 

Lantaran ia harus teringat peristiwa pada 7 Juli 2022 lalu saat ia alami kekerasan seksual oleh Brigadir Yosua.

“Seperti irisan luka yang disobek paksa kembali dan seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih luka yang belum sembuh hingga saat ini. Berkali-kali yaitu ketika saya harus menjelaskan apa yang terjadi pada sore hari di rumah kami di Magelang, 7 Juli 2022 lalu,” ujar Putri. 

Selain itu, istri Ferdy Sambi ini mengaku telah alami kekerasan seksual oleh orang yang selama ini dipercaya. 

“Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami percayakan dengan sangat baik, yang kami anggap keluarga. Kejadian sangat pahit yang justru terjadi di hari pernikahan kami yang ke-22,” ucap Putri. 

Putri pun mengaku sering mendapat makian dan paksaan agar majelis menjatuhkan hukuman yang menakutkan.

Video Editor: Firmansyah

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU