> >

Sedang Pesta Sabu, 3 Bandar Diringkus Polisi

Berita daerah | 25 Januari 2023, 10:46 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Pria bertato dan 2 rekannya tak berkutik saat polisi menggerebeknya ketika  sedang berpesta narkoba jenis sabu di sebuah rumah di kawasan Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung.

Dari tangan para pelaku berinisial CS, AR dan AP petugas menemukan barang bukti berupa satu klip sabu sisa pakai beserta alat hisap yang selanjutnya dibawa ke kantor polisi.

"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,3 batu gram," ujar Ipda Indra Setia Budi Kanit Satres Narkoba Polres Tulang Bawang.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Erupsi 11 Kali

Dari hasil pemeriksaan, selain sebagai pengguna, para pelaku juga merupakan bandar narkoba jenis sabu yang kerap mengedarkan barang haram tersebut di Kabupaten Tulang Bawang Lampung.

Atas perbuatannya, kini para pelaku  harus mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal tentang narkoba dengan ancaman seumur hidup atau pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Saat ini polisi juga masih melakukan pengembangan guna mencari pemasok narkoba kepada para pelaku.

#narkoba #sabu #digerebek

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU