> >

Komisi III DPR RI Minta 17 Tersangka Dibebaskan

Berita daerah | 19 Januari 2023, 23:09 WIB

PALU, KOMPAS.TV - Anggota komisi III DPR RI melakukan rapat dengan manajemen  dan serikat pekerja PT GNI diruang rupatama Polda Sulawesi Tengah. Komisi III meminta kepada Polda Sulawesi Tengah, agar membebaskan 17 tersangka pelaku pengrusakan dan tetap meneruskan penyelidikan untuk mencari pelaku penganiayaan yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia.

Dalam kunjungan kerjanya ke Palu, Sulawesi Tengah, anggota komisi III DPR RI melakukan rapat dengan manajemen dan serikat pekerja PT GNI. Rapat berlangsung tertutup diruang rupatama Polda Sulawesi Tengah.

Ada sejumlah poin yang dihasilkan dalam rapat tertutup ini, diantaranya, meminta PT GNI untuk memperbaiki sistem keselamatan kerja agar mengurangi resiko kecelakaan kerja bagi karyawan, serta meminta pt gni untuk memberikan santunan bagi pekerja yang meninggal dunia saat bekerja.

Tidak hanya itu, komisi III DPR RI juga meminta kepada Polda Sulawesi Tengah agar membebaskan 17 karyawan PT GNI yang ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan. Sementara untuk penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya dua orang karyawan agar segera diselidiki dan di proses secara hokum.

Sementara Serikat Pekerja Morowali menganggap jika pihak perusahaan PT GNI, tidak menginginkan adanya serikat pekerja didalam perusahaan. Tidak hanya itu, karyawan yang tergabung dalam kepengurusan spn juga dikeluarkan dari perusahaan tanpa alasan yang jelas. 

Saat ini situasi di PT GNI sendiri, sudah kondusif dan beroperasi kembali, sebanyak 700 personel gabungan dari TNI dan Polri, ditempatkan disejumlah titik dalam perusahaan PT GNI, untuk mencegah peristiwa bentrokan antar karyawan kembali terjadi.

#KomisiIIIDPRRI #PTGNI #PoldaSulawesiTengah 

Penulis : KompasTV-Palu

Sumber : Kompas TV


TERBARU