> >

Sambil Emosi, Jampidum Respons Soal Tuntutan Sambo CS: Ada Aturannya, Bukan Kita Asal-Asalan!

Berita daerah | 19 Januari 2023, 12:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana menjelaskan respons soal tuntutan terdakwa pembunuhan Brigadir J yaitu kepada Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat Ma’ruf.

Jampidum menjelaskan sambil emosi. Ia mengatakan penetapan tuntutan terhadap para terdakwa tersebut merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.

Jampidum pun mengatakan bahwa mereka memberikan tuntutan dengan melihat peraturan yang ada bukan asal-asalan.

“Itu ada aturannya, bukan kita asal-asalan!” katanya.

Ia pun menepis adanya anggapan bahwa jaksa ‘masuk angin’.

Video Editor: Firmansyah

 

#richardeliezer #eliezer #hukumaneliezer

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU