> >

Keluarga Tanggapi Rendahnya Tuntutan Kuat Ma'ruf

Berita daerah | 17 Januari 2023, 11:25 WIB

JAMBI, KOMPAS.TV - Sidang pembacaan tuntutan Kuat Ma'ruf oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, disaksikan langsung oleh keluarga Brigadir Yosua melalui media televisi dirumahnya. Keluarga menanggapi rendahnya tuntutan terhadap Kuat Ma'ruf, seharusnya pelaku dituntut di atas lima belas tahun penjara. Keluarga menilai pelaku terlibat dalam pembunuhan berencana dan mengetahui semua kejadian tersebut dari awal. Keluarga berharap nanti majelis hakim bisa memutuskan lebih dari delapan tahun.

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU