> >

Covid-19 Melandai Angka Perceraian Turun

Berita daerah | 16 Januari 2023, 19:14 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan menangani kasus gugat cerai sebanyak 2322 perkara. Angka ini menurun dari tahun sebelumnya di tahun 2021 yang mencapai 2425 perkara gugat cerai.

 

Penurunan angka gugat cerai ini sejalan dengan melandainya pandemi Covid-19. Bahkan saat puncak pandemi Covid-19 di tahun 2020, angka perceraian di Kabupaten Pekalongan meningkat drastis.

 

Tahun 2020 Pengadilan Agama Kabupaten Pekalongan menerima 2833 perkara gugat cerai. Salah satu faktor banyaknya perkara gugat cerai yang masuk dikarenakan perekonomian keluarga yang turun.

 

Banyak dari pasangan yang melakukan perceraian di tahun 2020 karena ekonomi keluarga memburuk karena pandemi Covid-19. Seperti pasangannya diberhentikan dari pekerjaan, atau salah satu pasangan tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga.

 

Fadillah menambahkan di Kabupaten Pekalongan, rata-rata warga yang mengurus perkara gugat cerai berumur 25 sampai 30 tahun. Dari 19 kecamatan di Kabupaten Pekalongan ada dua kecamatan yang paling banyak warganya melakukan gugat cerai.

Penulis : KompasTV-Pekalongan

Sumber : Kompas TV


TERBARU