> >

Tolak Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Jaksa: Itu Hanya Skenario!

Berita daerah | 16 Januari 2023, 16:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam membacakan analisa kasus pembunuhan Yosua yang melibatkan terdakwa Ricky Rizal, Jaksa mengungkapkan bahwa keterangan soal pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawathi hanya skenario untuk menutupi motif asli.

Ada 2 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ricky Rizal dan Kuat Maruf hadapi pembacaan tuntutan hari ini, Senin (16/1).

Dalam keterangan sidang sebelumnya, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kompak merasa tak bersalah atas kematian Yosua.

Sebelumnya, dalam dakwaan, Ricky dan Kuat melanggar Pasal 340 KUHP dan terancam pidana maksimal hukuman penjara 20 tahun, seumur hidup atau hukuman mati.

Namun, pada persidangan Kuat Ma'ruf dituntut 8 tahun penjara.

#rickyrizal #ferdysambo #pelecehanputri

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU