> >

Momen Hakim Patahkan Keterangan Putri Candrawathi soal Keberadaan Kuat Ma'ruf di Ruang Privasinya!

Berita daerah | 16 Januari 2023, 09:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim menegur Putri Chandrawathi yang terus menangis saat bersaksi menjadi terdakwa di persidangan pembunuhan Yosua.

Namun Putri meyakinkan hakim tetap bisa memberi keterangan di sidang.

Dalam sidang, hakim juga menguji keterangan Putri soal keberadaan Kuat Ma'ruf di ruang pribadi milik putri saat berada di rumah Saguling.

Lewat rekaman CCTV, hakim menunjukkan keterangan Putri soal Kuat di ruang privasi lantai tiga tak konsisten.

Sementara itu, Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua akan menghadapi tuntutan jaksa penuntut umum.

Lima terdakwa ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan perencanaan pembunuhan, Eliezer menjadi eksekutor membunuh Yosua sekaligus pengungkap fakta dalam kasus ini.

Sementra Ricky Rizal dan Kuat Maruf didakwa turut serta membantu perencanaan pembunuhan Yosua.

Agenda sidang di antaranya:

Senin, 16 Januari 2023 dengan terdakwa Ricky Rizal & Kuat Ma'ruf agenda sidang tuntutan.

Selasa, 17 Januari 2023 dengan terdakwa Ferdy Sambo yang akan menjalani sidang tuntutan.

Rabu, 18 Januari 2023 dengan terdakwa Richard Eliezer dan Putri Candrawathi juga akan menjalani sidang tuntutan.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU