> >

TNI AL Musnahkan 43 Kg Sabu-sabu

Berita daerah | 15 Januari 2023, 16:19 WIB

ACEH UTARA, KOMPAS.TV - MN (23) tersangka kasus narkotika jenis sabu sabu jaringan Internasional dihadirkan saat pemusnahan barang bukti di Mako Lanal Lhokseumawe, Aceh.

Tersangka di ringkus TNI AL Lhokseumawe saat hendak menyelundupkan sabu sebanyak 43 kilogram dari Malaysia melalui perairan Lhokseumawe pada akhir tahun lalu.

Kemudian tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Lhokseumawe untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kini BB sebanyak empat puluh empat ribu dua ratus tujuh puluh dua koma enam gram, dimusnahkan setelah mendapatkan izin pemusnahan barang bukti dari Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Sementara sebagian barang bukti disisihkan untuk sampel forensik dan kepentingan pembuktian perkara.

Pemusnahan barang bukti dilakukan TNI AL bersama Kepolisian, BNN dan Unsur Forkopimda Lhokseumawe dan Aceh Utara, dengan cara dicampur pertalite dan diblender serta dihancurkan menggunakan moler.

Sebelumnya TNI AL melakukan penyergapan terhadap sebuah kapal perahu yang menyelundupkan narkotika jenis sabu sabu di perairan Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, kota lhokseumawe, pada akhir tahun lalu.

Pihaknya akan terus memperketat patroli jalur laut untuk mengantisipasi masuknya narkotika dari negera tetangga demi menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

 

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU