> >

Tersangka Baru Kasus Raibnya 500 Ton Beras Bulog Pinrang

Berita daerah | 4 Januari 2023, 18:04 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kejati Sulawesi Selatan kembali menetapkan dua tersangka terkait raibnya 500 ton beras di gudang bulog Pinrang. Dua tersangka masing masing eks kepala cabang pembantu bulog Pinrang  Rady Tio W Putra Sikado  dan mantan kepala gudang bulog Pinrang  Muhammad Idris.usai ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun lansung ditahan.

Penetapan tersangka ini dilakukan tim penyidik kejati sulsel  berdasarkan hasil ekspos dan gelar perkara  dan bukti yang cukup.

Kedua tersangka masing masing  eks kepala cabang pembantu bulog kabupaten pinrang  radytio w putra sikado  dan eks kepala gudang bulog pinrang  muhammad idris.

Kedua tersangka dinilai memiliki peran yang saling berkaitan  dalam kasus raibnya 500 ton beras di gudang bulog pinrang  sehingga beras bisa keluar tanpa prosedur yang berlaku.

Setelah ditetapkan tersangka keduanya pun lansung ditahan di lapas klas satu makassar  terhitung sejak tanggal 2 hingga 21 januari 2023.

Sebelumnya dalam kasus raibnya 500 ton beras di gudang bulog cabang pembantu pinrang  tim penyidik bidang pidana khusus kejati sulsel lebih dulu menetapkan seorang tersangka bernama irfan yang merupakan pihak rekanan.

Atas perbuatan tersangka diduga terjadi kerugian negara sebesar 5,4 milliar rupiah berdasarkan hasil perhitungan dari satuan pengawas internal.

#korupsibulog
#stokbuloghilang
#gudangbulogpinrang
 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU