> >

Oknum Kapolsek Dilaporkan ke Polda, Diduga Aniaya 4 Orang Warga

Berita daerah | 30 Desember 2022, 17:43 WIB

KABUPATEN GORONTALO, KOMPAS TV - Sejumlah warga Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo mendatangi SPKT Polda Gorontalo pada Kamis malam 29 Desember 2022.

Kedatangan warga ini untuk melaporkan Oknum Kapolsek Kecamatan Batudaa Pantai Ipda D-G karena melakukan tindakan penganiayaan kepada empat orang warga.

Menurut keluarga Korban Mohamad Ikbal Kadiri, tindakan penganiayaan yang dilakukan Oknum Kapolsek ini terjadi di salah satu rumah warga.

Penamparan dilakukan saat oknum Kapolsek mengintrogasi empat orang warga dilaporkan ke Mapolsek.

Sementara itu Kapolres Gorontalo AKBP Dadang Wijaya mengatakan, penganiayaan ini bermula dari laporan warga ke Mapolsek telah terjadi keributan antara warga yang akan menonton sepak bola di Kecamatan Batudaa Pantai.

Kapolsek yang menerima laporan tersebut langsung mendatangi lokasi keributan, bukannya untuk mendamaikan, Oknum Kapolsek melakukan penamparan kepada empat orang warga.

Baca Juga: Melanggar Administratif Keimigrasian, 2 WNA Dideportasi

Akibat penganiayaan ini satu orang warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit Otanaha Kota Gorontalo karena tak sadarkan diri usai dianiaya

Saat ini Oknum Kapolsek telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya karena sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres Gorontalo.

Sementara salah satu korban Abdul Rahman Rasyid yang dilarikan ke Rumah Sakit telah dipulangkan usai mendapat perawatan medis.

 

#kapolsek

#aniaya

#polresgorontalo

#poldagorontalo

#gorontalo

 

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU