> >

Ahli Kriminolog: Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Chandrawathi Tak Bisa Dijadikan Motif

Berita daerah | 19 Desember 2022, 16:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Ahli Kriminolog Muhammad Mustofa menjelaskan bahwa pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi tidak dijadikan motif.

Hal ini lantaran belum cukupnya alat bukti yang mengarah ke arah pelecehan seksual.

Hal ini disampaikan oleh Mustofa saat berikan keterangan di sidang lanjutan lima terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf di pengadilan negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/12/2022)

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU