> >

Viral Tumpukan Sampah, Pemkab Bandung Terbitkan Perda!

Berita daerah | 19 Desember 2022, 14:53 WIB

KAB. BANDUNG, KOMPAS.TV - Dalam video milik warga yang viral di media sosial ini, menunjukan tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Pasar Banjaran Kabupaten Bandung. Kondisi gunungan sampah sudah terjadi sebulan lebih, bahkan sampah yang berada di lokasi ini tidak hanya sampah dari pasar, tetapi limbah rumah tangga yang sengaja di buang di area tersebut. 

Menanggapi kondisi ini, Pemkab Bandung menerbitkan perda yaitu akan membuat tempat pembuangan sampah di beberapa desa, agar sampah tidak dibuang ke lokasi yang tidak seharusnya. Selain itu gerobak pengangkut sampah juga akan di berikan ke tiap desa. 

Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Kabupaten Bandung bisa menghasilkan sampah sebanyak seribu lima ratus ton per hari, sehingga permasalahan sampah ini harus dipantau oleh semua pihak, sehingga kedepannya pihaknya akan membuat bank sampah. Dimana sampah bisa menghasilkan, dan bisa mengurangi sampah di tempat pembuangan akhir. 

Sampah di lokasi Pasar Banjaran ini sebelumnya pernah dibersihkan beberapa bulan lalu, terangkut seribu ton sampah. Namun saat ini di lokasi ini kembali terjadi tumpukan sampah. Sampah yang berada di area ini tidak hanya sampah dari pasar, tetapi ada beberapa wilayah yang membuang sampah ke lokasi ini.

 

Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

Penulis : KompasTV-Bandung

Sumber : Kompas TV


TERBARU