> >

Kisruh Pencopotan Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani Layangkan Gugatan

Berita daerah | 19 Desember 2022, 10:46 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Proses pencopotan sekertaris daerah provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani menuai polemik. Abdul Hayat Gani melayangkan gugatan atas pencopotan dirinya, meski Gubernur Sulawesi Selatan menyebut, pencopotan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi.

Rabu 13 desember 2022, Sekda Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani resmi di berhentikan. Pemberhentian diambil, setelah presiden menyetujui permintaan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Kebijakan pemberhentian diambil setelah evaluasi menyeluruh atas kinerja Abdul Hayat Gani.    

Pemberhentian itu membuat Abdul Hayat Gani melayangkan gugatan. Pihaknya menyebut ada kelalaian dalam proses adminsitrasi terkait pemberhentian- nya. Gugatan dilayangkan ke pengadilan tata usaha negara.

 

#SekertarisdaerahProvinsiSulsel

#GubernurSulawesiSelatan

#KebijakandanpersetujuanPresiden

 

 

 

 

 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU