> >

Agus Nur Patria dan Arif Rachman Disumpah Sebelum Bersaksi di Sidang Irfan Widyanto.

Berita daerah | 16 Desember 2022, 11:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (16/12) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU.

Saksi yang dihadirkan hari ini adalah saksi mahkota, yaitu 4 terdakwa Ferdy Sambo, Agus Nur Patria, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman.

Sidang kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua kembali dilanjutkan hari ini. 

Terdakwa Irfan Widyanto akan mendengarkan keterangan para saksi yang juga terdakwa dalam kasus ini.

 

#ferdysambo #agusnurpatria #hendrakurniawan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU