> >

Kronologi Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Tambun Diperiksa Propam

Hukum | 14 Desember 2022, 07:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan sejumlah petugas jaga tahanan turut diperiksa soal adanya dua tahanan kabur. (Sumber: Kompas TV/FERDIANSYAH MARLUPY)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dua orang tahanan melarikan diri dari sel tahanan sementara di lantai dua Mapolsek Tambun Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua tahanan atas kasus pencurian dan penipuan itu melarikan diri pada 27 November 2022 lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Diketahui, tahanan yang kabur berinisial AS terlibat kasus pencurian dan inisial B atas kasus penipuan. Diduga, kedua pelaku melarikan diri dengan cara merusak engsel pintu tahanan bagian bawah.

Mereka kemudian menuju ke ruang CCTV yang tidak terkunci, lalu loncat ke lantai satu dan kabur melalui pintu belakang mapolsek tambun.

Hingga saat ini, kedua tahanan sedang dalam pencarian petugas gabungan Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 6 Tahanan Kabur dari Mapolres Toba

Kapolsek Tambun diperiksa

Terkait peristiwa ini, Bidang Propam Polda Metro Jaya dikabarkan telah memeriksa Kapolsek Tambun AKP Rusnawati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan mengatakan, sejumlah petugas jaga tahanan turut diperiksa oleh bidang Propam Polda Metro Jaya.

“Yang Tambun, ya pasti dalam hal ini semuanya akan diperiksa termasuk Kapolsek sudah diperiksa, udah dimintai keterangan. Ada kelalaian,” kata Zulpan singkat kepada Kompas TV, Selasa (13/12/2022).

Ia juga menyebutkan, bahwa jika ada pelanggaran disiplin atau etik nantinya akan ditangani Propam.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU