> >

Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Saat Jalan-jalan di Mall

Berita daerah | 25 November 2022, 19:05 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi di salah satu pusat perbelanjaan. Ia ditangkap karena menggadaikan 7 unit mobil rental dan lalu kabur.

Pelaku adalah Eka Bagus Pratama, warga Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang. Pelaku ditangkap saat belanja di mall. Polisi yang melakukan penangkapan menyamar sebagai pengunjung mall.

Dalam aksinya, pelaku menggadaikan 7 unit mobil rental ke penerima gadai di Jember dan luar Kota Jember. Besaran uang gadai mobil yang didapat antara 20 hingga 40 juta rupiah.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku menjanjikan buku kepemilikan kendaraan bermotor atau BPKB kepada penerima gadai setelah uang gadai diberikan.

Polisi mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada korban lainnya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

 

#penggelapanmobil #mobilrental #penggadaian #jember

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU