> >

Koalisi Organisasi Kesehatan di Makassar Tolak RUU Omnibus Law

Berita daerah | 24 November 2022, 14:28 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Koalisi organisasi profesi kesehatan Makassar secara serentak menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law. Pasalnya dengan adanya RUU Kesehatan tersebut maka akan banyak muncul dokter-dokter yang tidak memiliki kompeten dapat menangani pasien .

Beberapa perwakilan organisasi kesehatan yang tergabung dalam organisasi profesi IDI (Ikatan Dokter Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia), PAFI (Persatuan Ahli Farmasi Indonesia), Pormiki (Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia).

Penolakan itu tidak lepas dari Penetapan program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas oleh DPR RI salah satu RUU yang menjadi agenda pembahasan Omnibus Law. Setidaknya terdapat 5 poin yang menjadi sorotan utama oleh koalisi organisasi profesi kesehatan Makassar diantaranya keberadaan organisasi profesi dalam menetapkan kompetensi profesi kesehatan melalui rekomendasi praktik keprofesian, melalui organisasi profesi di suatu wilayah masih di anggap penting untuk diterapkan yang dimana di RUU tersebut tidak lagi diadakan yang nantinya akan memunculkan dokter-dokter yang tidak memiliki kompeten dapat menangani pasien.


#omnibuslaw
#tolakRUUomnibuslaw
#IDImakassar

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV Makassar


TERBARU