> >

Tim Gabungan Sidak Obat Sirup Di Kota Tomohon

Berita daerah | 27 Oktober 2022, 10:20 WIB

TOMOHON, KOMPASTV. Tim gabungan dari Dinas Kesehatan Kota Tomohon bersama Polres Tomohon, melakukan inspeksi mendadak atau sidak, akan adanya obat sirop untuk anak yang dilarang untuk beredar  di sejumlah apotek di Kota Tomohon.

Menyusul adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh kemenkes, sebagai bentuk kewaspadaan atas adanya temuan penyakit gagal ginjal akut terhadap sejumlah anak di Indonesia, yang diduga mengkonsumsi obat sirop untuk anak.  Tim gabungan dari Dinkes Tomohon dan Polres Tomohon melakukan sidak di sejumlah apotik di Kota Tomohon, pada senin lalu.

Saat melakukan sidak, petugas mendapati bahwa sejumla apotik yang ada di Kota Tomohon sudah tidak memajang dan menjual obat jenis sirop untuk anak,  yang dilarang pemerintah untuk diedarkan.

Sejumlah jenis obat sirop yang dilarang adalah yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol,  diantaranya obat penurun panas termorex sirop, flurin dmp sirup, unibebi cough sirup, unibebi demam sirup, dan unibebi demam drops.

Ditambahkan juga, pemerintah akan terus mengedukasi kepada masyarakat terkait penggunaan obat sirop ini, serta akan melakukan pengecekan di sejumlah aoptek di Kota Tomohon secara rutin dan berkala.

#sidak #obatsirup #kotatomohon

EDWARD SIWI / JIMMY DAPAR / KOMPAS TV TOMOHON

Penulis : KompasTV-Manado

Sumber : Kompas TV


TERBARU