> >

3 Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja Di Bekuk

Berita daerah | 13 Oktober 2022, 18:42 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Badan narkotika nasional Provinsi Kalimantan Timur terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dalam dua bulan terakhir BNNP membekuk 3 pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja.

Ketiga pelaku tersebut dibekuk di lokasi yang berbeda, Pelaku F-D merupakan pengedar narkoba jenis ganja, pelaku ditangkap setelah tim BNNP dan bea cukai mencurigai adanya pengiriman paket narkoba dari Medan. 

Petugas langsung mendatagi lokasi pengiriman di daerah Tenggarong, Kebupaten Kutai Kartanegara tepatnya di rumah pelaku berinisial F-D. Terbukti dari hasil penggeledahan rumah pelaku, ditemukan 1 kilo ganja selain itu pihaknya juga menemukan 1 bungkus biji-bijian tanaman ganja yang dicurigai akan dijadikan bibit tanaman ganja.

Dilokasi yang berbeda, tepatnya di Kota Balikpapan, BNNP juga membekuk 2 pengedar narkoba jenis sabu berinisial R-D dan B-B, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 50 gram sabu siap edar.

BNNP Kaltim rencananya melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat undang-undang penyalahgunaan narkotika, dengan ancaman hukum penjara seumur hidup.

#PengedarNarkoba#BNNPKaltim#SabudanGanja

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU