> >

Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Dugaan Kejahatan Seksual Terhadap Anak Usia 10 Tahun di Medan

Berita daerah | 9 September 2022, 15:10 WIB

MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara angkat bicara terkait informasi bocah 10 tahun yang diduga menjadi korban pemerkosaan kepala sekolahnya.

Hingga kini, setidaknya terdapat 18 saksi yang diperiksa polisi.

Saksi-saksi tersebut termasuk korban dan ibunya, yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumatera Utara.

Selain memeriksa saksi, pihak kepolisian juga sudah melakukan visum terhadap korban.

Dan diketahui jika kondisi korban yang masih berusia 10 tahun tersebut memang sudah menjadi korban pencabulan. (*)

#pelecehan #korbanpelecehan #poldasumut #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU