> >

Pelaku Jambret Ditangkap Polisi

Berita daerah | 29 Agustus 2022, 20:30 WIB

JAMBI, KOMPAS TV,- Satuan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan menangkap pelaku jambret di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Dari tangan pelaku polisi mengamankan motor yang di gunakan saat melakukan aksinya. Di hadapan penyidik polisi pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan aksi penjambretan di sejumlah kawasan di Kota Jambi. Pelaku mengaku hanya seorang diri setiap kali melakukan aksi penjambretan.


Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya dan sebuah telepon gengam. Kini pelaku terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. (*)


#jambret#polsekjambiselatan#cctv#jambi#kotajambi#beritajambi#beritadaerah

Penulis : KompasTV-Jambi

Sumber : Kompas TV


TERBARU