> >

Sepasang Kekasih Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, Rencana Nikah Batal

Berita daerah | 25 Agustus 2022, 14:02 WIB

BLITAR, KOMPAS.TV - Sepasang kekasih di Kabupaten Blitar Jawa Timur kompak mencuri sepeda motor. Bukan hanya sekali, pencurian motor sudah dilakukan di sejumlah tempat.

Baca Juga: Pencuri Motor di Parkir Masjid Dibekuk, Pelaku Beraksi Saat Shalat Jumat

Kedua pelaku adalah Elis dan Arif, warga Blitar. Keduanya hanya bisa tertunduk malu saat ditangkap Satreskrim Polres Blitar. Pasangan kekasih itu ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Dalam aksinya, pasangan kekasih tersebut selalu berpura-pura meminjam sepeda motor kepada korban. Namun sepeda motor korban justru dibawa kabur dan dijual ke seorang penadah. Meski sempat melarikan diri ke kalimantan/ namun sejoli itu akhirnya dapat ditangkap.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Bawa Senpi Babak Belur Dikeroyok Massa

Akibat perbuatannya, keduanya kini mendekam dibalik jeruji besi. Rencananya menikah dalam waktu dekat pun batal. keduanya dijerat pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

#Curanmor #Sejoli #PasanganKekasih

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU