> >

Tilang Elektronik Mulai Diterapkan Di Gorontalo

Berita daerah | 20 Agustus 2022, 15:15 WIB

GORONTALO, KOMPAS TV - Tilang elektronik  atau Electronic Traffic Law Enforcement mulai di terapkan di wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Penerapan tilang elektronik ditandai dengan penandatanganan kerja sama Polda Gorontalo, Pengadilan Tinggi dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Tilang elektronik akan diterapkan karena telah dilakukan sosialisasi dan uji coba sejak bulan Maret 2022, dari hasil coba tersebut 500 ribu terdeteksi melakukan pelanggaran lalulintas.

Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Arief Budiman mengungkapkan, saat ini kamera tilang elektronik di Gorontalo terletak jembatan telaga atau di kawasan simpang lima Kota Gorontalo.

Kamera tilang elektronik tersebut akan mendeteksi pelanggar lalulintas dari arah Kota Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo.

Meski hanya satu titik, kamera tilang elektronik  ini  akan terus dikembangkan dan di sebar disejumlah titik di wilayah Kabupaten dan Kota di Gorontalo.

 

#etle

#tilangelektronik

#diterapkan

#gorontalo

Penulis : KompasTV-Gorontalo

Sumber : Kompas TV


TERBARU