> >

Irjen Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua

Berita daerah | 12 Agustus 2022, 11:53 WIB

KOMPAS.TV - Irjen ferdy sambo menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat di rumah dinasnya.

Tak hanya Sambo, satu perwira menengah di jajaran Polda Metro Jaya juga diperiksa oleh inspektorat khusus.

Tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik tim khusus Polri, Kamis (11/08) kemarin.

Diperiksa di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, pemeriksaan kali ini adalah pemeriksaan pertama Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Tak hanya Ferdy Sambo, tim khusus juga memeriksa tersangka lain yakni KM sopir Ferdy Sambo.

Bersamaan dengan pemeriksaan Sambo, inspektorat khusus Polri kemarin juga memeriksa seorang penyidik Polda Metro Jaya.

Perwira menengah dengan pangkat AKBP diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Usai diperiksa, personel Polda Metro Jaya tersebut langsung ditempatkan di mako brimob.

Di tengah penyidikan yang masih berjalan, hasil otopsi kedua Brigadir Yoshua akan segera selesai.

Tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia segera menyampaikan hasil otopsi ulang yang dilakukan di jambi pada 27 Juli lalu.

Dalam sebulan terakhir, apa yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo menyita atensi publik bahkan presiden.

Semalam di rumah pribadi Sambo Jalan Saguling Duren Tiga Jakarta Selatan, pengacara keluarga pun menyampaikan permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo.

Karena membuat gaduh publik dan mencoreng nama baik korps bhayangkara.

Selain permohonan maaf, Sambo juga menyebut siap mengikuti prosedur persidangan.

Meski sudah ada penetapan tersangka, penyidikan polisi atas pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat terus berlanjut.

Terlebih motif pembunuhan belumlah terang benderang.

 

 

#irjenferdysambo #sambo #brigadiryoshua

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU