Massa Buruh Demo Tuntut UU Ciptaker Dicabut
Berita daerah | 11 Agustus 2022, 20:33 WIBBENGKULU, KOMPAS.TV - Massa buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bengkulu, mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu menuntut pencabutan undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Massa aksi bergantian berorasi dan meminta anggota DPRD Provinsi Bengkulu bisa menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka ke pemerintah pusat.
Buruh menilai, jika undang-undang cipta kerja tetap dijalankan dikhawatirkan hanya akan merugikan kelompok buruh.
Anggota Dprd Provinsi Bengkulu yang menerima perwakilan massa aksi berjanji akan menyampaikan tuntutan para buruh ke pemerintah pusat.
Aksi yang berjalan kurang lebih 3 jam tersebut berjalan damai dengan pengawalan kepolisian.
#bengkulu #buruh
Penulis : KompasTV-Bengkulu
Sumber : Kompas TV