> >

Bocah N Diduga Sempat Dicabuli Kekasih Ibunya

Berita daerah | 2 Agustus 2022, 13:24 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar  terus melakukan pengambangan kasus penelantaran anak ‘N’ bocah 5 tahun. Dalam pengembangan dan pendekatan terhadap korban "N",  polisi  kembali temukan tindakan pidana kekerasan dan pencabulan terhadap korban N. Tindakan kekerasan dan pencabulan diduga dilakukan oleh kekasih ibunya.

Dalam keterangan kepada awak media pada Senin (1/8) sore, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengungkapkan adanya tindakan pemukulan yang dilakukan pelaku YPMP alias Jo terhadap  korban " N"   yang mengakibatkan tiga gigi depan korban lepas, dan pelaku juga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban  yang masih  dibawah umur.

Atas temuan tersebut, selain mengenakan pasal penganiayaan dan perlindungan anak, petugas juga mengenakan pasal terkait pencabulan anak dibawah umur dengan ancaman hingga 15 tahun penjara.
 

 

 

 

 


 

#kekerasananak  #polrestadenpasar  #sitisapura

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU