> >

Sidang Tuntutan Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia

Berita daerah | 27 Juli 2022, 17:48 WIB

MALANG, KOMPAS.TV - Setelah sempat ditunda satu pekan, sidang tuntutan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia kembali digelar. Dalam sidang kali ini pihak Pengadilan Negeri kota Malang juga mengajukan jadwal sidang menjadi pukul 9 pagi.

Sementara itu ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, yang ikut mengawal kasus ini berharap tidak ada lagi penundaan pembacaan tuntutan. Ia percaya majelis hakim bisa adil, dan jaksa penuntut umum dapat memberikan tuntutan maksimal pada terdakwa. Ia berharap kasus tersebut segera selesai agar korban mendapat perlindungan maksimal.

Sementara itu sidang ke 21 ini masih dikawal oleh massa yang mendukung korban. Namun saat orasi berjalan, sejumlah kelompok yang mengaku warga sekitar menghentikan orasi tanpa alasan jelas.

Kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia kota Batu ini terkatung katung. Kasus ini terus disorot karena terkesan lambat dalam penanganan hokum, terlebih terdakwa baru ditahan setelah 19 kali siding.

#malang #pelecehanseksual #selamatpagiindonesia #juliantoekaputra 

Penulis : KompasTV-Kediri

Sumber : Kompas TV


TERBARU