> >

Sakit Hati, Pelaku Tega Mutilasi Pacarnya Hingga 11 Bagian

Berita daerah | 26 Juli 2022, 17:40 WIB

KAB. SEMARANG, KOMPAS.TV - Pelaku mutilasi yang berinisial I-S alias Mencis (32) warga Kabupaten Tegal berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Polres Semarang. Pelaku melakukan mutilasi di kamar kos korban Kholidatunn'imah (24) yang merupakan korban pencabulan pelaku pada tahun 2016 lalu. Dari kejadian tersebut mereka memiliki seorang anak laki-laki.

Pasca keluar dari lapas, pelaku dan korban bertemu kembali. Kejadian pembunuhan berawal ketika keduanya terlibat perselisihan saat berada di tempat kos korban pada pada Sabtu 16 Juli lalu. Pelaku mengaku tersinggung dan sakit hati dengan ucapan korban yang mengatakan pelaku tidak segera mendapat pekerjaan.

Minggu (17/07/22) dini hari saat korban tidur, pelaku mencekiknya hingga tewas di kamar kos korban yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta KM 30, Bergas, Kabupaten Semarang.

Setelah korban tewas, pelaku kemudian memotong korban hingga 11 bagian tubuh dan dibuang di empat titik lokasi yang berbeda. Yang diantaranya berupa kepala ditemukan sekitar 11 kilometer dari titik penemuan pertama berupa tangan, di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

"Karena sakit hati, memotong-motong tuibuh korban karena saya bingung" ujar IS alias Mencis, pelaku mutilasi.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan tersangka ditangkap di Purworejo saat melakukan perjalanan dengan kereta api. Pelaku akan dijerat dengan pasal 339 subsider 338 dan pasal 365 ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Pacaran, kemudian dicabuli hingga hamil, orang tuanya lapor ke Polres Tegal. Pelaku jalani hukuman 6 tahun. Setelah bebas, ketemu lagi pacaran dengan korban, kemudian kos di Kabupaten Semarang. Hingga akhirnya terjadi perselisihan, korban dicekik hingga tewas dan dipotong-potong oleh pelaku" tegas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Sebelumnya potongan tubuh manusia ditemukan warga di sekitar aliran Sungai Kretek di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang pada Minggu (24/07/22) lalu. Sementara potongan tubuh lainnya ditemukan berupa kepala ditemukan sekitar 11 kilometer dari titik penemuan pertama.
#pembunuhan #mutilasi #pencabulan 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU