> >

Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Bocah 4 Tahun

Berita daerah | 21 Juli 2022, 13:33 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Dwi Novita Murti dan Yohanes Paulus alias JO, ditangkap jajaran Polsek Denpasar Selatan. Keduanya ditangkap di rumah kost di Jalan Kerta Dalem Sari, Denpasar Selatan, Rabu (19/7) siang.

Dwi Novita merupakan ibu kandung korban, sedangkan Yohanes kekasih dari Dwi Novita, diduga kuat menjadi pelaku utama yang menganiaya korban hingga mengalami patah kaki dan luka lebam.

Belum diketahui apa motif pelaku tega menganiaya bocah berusia 4 tahun tersebut. Keduanya saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polresta Denpasar.

Sebelumnya,  seorang anak perempuan berusia 4 tahun viral di media sosial, karena terlantar dengan kondisi penuh luka lebam dan patah kaki. Saat ini anak tersebut sedang mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya.
 

 

 

 

 

 

 

#penganiayaan  #polrestadenpasar  #rsudwangaya

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU