> >

Jadi Otak Curanmor, Seorang Nelayan di Rembang Ditangkap Polisi

Berita daerah | 15 Juli 2022, 09:59 WIB

REMBANG, KOMPAS.TV - Berdalih himpitan ekonomi, seorang nelayan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diamankan aparat kepolisian karena menjadi otak pencurian sepeda motor.

Pelaku Mustofa Lilik diamankan anggota Satreskrim Polres Rembang di persembunyiannya di wilayah Kota Semarang. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan kunci T yang biasa digunakan pelaku saat beraksi.  Dari keterangan pelaku, setidaknya sudah 10 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Saat melakukan aksinya, pelaku dibantu rekannya  yang saat ini masih buron. Tak tanggung-tanggung, pelaku saat beraksi di satu lokasi mampu menggasak dua unit sepeda motor sekaligus. Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat melakukan aksinya lantaran himpitan ekonomi. Sementara itu,dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti obeng, kunci T dan enam unit sepeda motor hasil kejahatan.

"Tersangka ML ini sudah residivis. Dari rumah di berjalan kaki, memantau kira-kira ada sepeda motor yang bisa dilakukan pencurian. Dalam pengembangan dia juga melakukan pencurian sebanyak 10 sepeda motor," ungkap Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, kepada awak media.

Polisi saat ini masih memburu rekan pelaku yang melarikan diri ke Papua. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

#curamor #rembang #polresrembang 

 

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU