> >

Polda DIY Kembali Tangkap 7 Tersangka Predator Seks Anak

Berita daerah | 14 Juli 2022, 16:05 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus predator seksual terhadap anak yang ditangani jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, terus dikembangkan. Dalam kasus ini, kepolisian merilis tujuh tersangka baru, Rabu (13/7/2022) sore. Dengan penambahan tersebut, total tersangka menjadi delapan orang.

Penangkapan delapan tersangka ini dilakukan di enam provindi di indonesia. Meski mengaku belum pernah bertemu, namun mereka diketahui secara aktif berkomunikasi melaui jaringan grup media sosial dan Whatsapp grup. Melalui grup tertutup tersebut, mereka saling berbagi konten pornografi, dengan korban mayoritas adalah anak usia sekolah dasar (SD).

Berdasarkan penyelidikan, para tersangka dikelompokkan ke dalam tiga kategori. Meereka terdiri dari pembuat grup, admin grup dan anggota grup yang memposting konten pornografi. Selain motif untuk kepuasan biologis, polisi juga mensinyalir adanya motif ekonomi dibalik aktivitas grup predator seks anak ini.

"Sebenarnya ini yang kami kategorikan sebagai dark web, istilahnya sisi gelap dari internet.  Dan di sini memang jelas, bahwa transaksi ini dilakukan karena motif ekonomi," tutur Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu, Dirreskrimsus Polda DIY.

Terbongkarnya jaringan predator seks anak ini bermula dari penangkapan salah satu tersangka di wilayah Klaten, Jawa Tengah. Tersangka diketahui menjadi pelaku yang menghubungi empat murid SD di Bantul, Yogyakarta. Mereka menghubungi korban melalui panggilan video. Saat terhubung dengan korbannya, tersangka berinisial F-A-S itu kemudian mempertontonkan alat kelaminnya pada korban kemudian merekamnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sejumlah telepon seluler milik para tersangka. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari pelecehan seksual, Undang-undang ITE, hingga Undang-undang Perlindungan Anak.

#pelecahan #predatorseks #poldadiy

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU